Selasa, 27 Maret 2012

Perilaku Antar Kelompok dan Manajemen

Nama : Nurfie Fitriani
Npm  : 1a211308
Kelas : 2ea20


PERILAKU ANTAR KELOMPOK DAN MANAJEMEN
Definisi:
Antargolongan konflik adalah keadaan di mana kelompok mengambil tindakan antagonistik terhadap satu sama lain untuk mengontrol beberapa hasil penting untuk masing-masing.

Dampak Konflik :
Dampak Positif Konflik
Menurut Wijono (1993:3), bila upaya penanganan dan pengelolaan konflik karyawan dilakukan secara efisien dan efektif maka dampak positif akan muncul melalui perilaku yang dinampakkan oleh karyawan sebagai sumber daya manusia potensial dengan berbagai akibat seperti:
1.       Meningkatnya ketertiban dan kedisiplinan dalam menggunakan waktu bekerja, seperti hampir tidak pernah ada karyawan yang absen tanpa alasan yang jelas, masuk dan pulang kerja tepat pada waktunya, pada waktu jam kerja setiap karyawan menggunakan waktu secara efektif, hasil kerja meningkat baik kuantitas maupun kualitasnya.
2.      Meningkatnya hubungan kerjasama yang produktif. Hal ini terlihat dari cara pembagian tugas dan tanggung jawab sesuai dengan analisis pekerjaan masing-masing.
3.      Meningkatnya motivasi kerja untuk melakukan kompetisi secara sehat antar pribadi maupun antar kelompok dalam organisasi, seperti terlihat dalam upaya peningkatan prestasi kerja, tanggung jawab, dedikasi, loyalitas, kejujuran, inisiatif dan kreativitas.
4.      Semakin berkurangnya tekanan-tekanan, intrik-intrik yang dapat membuat stress bahkan produktivitas kerja semakin meningkat. Hal ini karena karyawan memperoleh perasaan-perasaan aman, kepercayaan diri, penghargaan dalam keberhasilan kerjanya atau bahkan bisa mengembangkan karier dan potensi dirinya secara optimal.
5.      Banyaknya karyawan yang dapat mengembangkan kariernya sesuai dengan potensinya melalui pelayanan pendidikan (education), pelatihan (training) dan konseling (counseling) dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Semua ini bisa menjadikan tujuan organisasi tercapai dan produktivitas kerja meningkat akhirnya kesejahteraan karyawan terjamin.

2. Dampak Negatif Konflik
Dampak negatif konflik (Wijono, 1993, p.2), sesungguhnya disebabkan oleh kurang efektif dalam pengelolaannya yaitu ada kecenderungan untuk membiarkan konflik tumbuh subur dan menghindari terjadinya konflik. Akibatnya muncul keadaan-keadaan sebagai berikut:
1.      Meningkatkan jumlah absensi karyawan dan seringnya karyawan mangkir pada waktu jam-jam kerja berlangsung seperti misalnya ngobrol berjam-jam sambil mendengarkan sandiwara radio, berjalan mondar-mandir menyibukkan diri, tidur selama pimpinan tidak ada di tempat, pulang lebih awal atau datang terlambat dengan berbagai alasan yang tak jelas.
2.      Banyak karyawan yang mengeluh karena sikap atau perilaku teman kerjanya yang dirasakan kurang adil dalam membagi tugas dan tanggung jawab.
Seringnya terjadi perselisihan antar karyawan yang bisa memancing kemarahan, ketersinggungan yang akhirnya dapat mempengaruhi pekerjaan, kondisi psikis dan keluarganya.
3.      Banyak karyawan yang sakit-sakitan, sulit untuk konsentrasi dalam pekerjaannya, muncul perasaan-perasaan kurang aman, merasa tertolak oleh teman ataupun atasan, merasa tidak dihargai hasil pekerjaannya, timbul stres yang berkepanjangan yang bisa berakibat sakit tekanan darah tinggi, maag ataupun yang lainnya.
4.      Seringnya karyawan melakukan mekanisme pertahanan diri bila memperoleh teguran dari atasan, misalnya mengadakan sabotase terhadap jalannya produksi, dengan cara merusak mesin-mesin atau peralatan kerja, mengadakan provokasi terhadap rekan kerja, membuat intrik-intrik yang merugikan orang lain.
5.      Meningkatnya kecenderungan karyawan yang keluar masuk dan ini disebut labor turn-over. Kondisi semacam ini bisa menghambat kelancaran dan kestabilan organisasi secara menyeluruh karena produksi bisa macet, kehilangan karyawan potensial, waktu tersita hanya untuk kegiatan seleksi dan memberikan latihan dan dapat muncul pemborosan dalam cost benefit.
Konflik yang tidak terselesaikan dapat merusak lingkungan kerja sekaligus orang-orang di dalamnya, oleh karena itu konflik harus mendapat perhatian. Jika tidak, maka seorang manajer akan terjebak pada hal-hal seperti:
1.      Kehilangan karyawan yang berharga dan memiliki keahlian teknis. Dapat saja mereka mengundurkan diri. Manajer harus menugaskan mereka kembali, dan contoh yang paling buruk adalah karena mungkin Manajer harus memecat mereka.
2.      Menahan atau mengubah informasi yang diperlukan rekan-rekan sekerja yang lurus hati agar tetap dapat mencapai prestasi.
3.      Keputusan yang lebih buruk yang diambil oleh perseorangan atau tim karena mereka sibuk memusatkan perhatian pada orangnya, bukan pada masalahnya.
4.      Kemungkinan sabotase terhadap pekerjaan atau peralatan. Seringkali dimaklumi sebagai faktor “kecelakaan” atau “lupa”. Namun, dapat membuat pengeluaran yang diakibatkan tak terhitung banyaknya.
5.      Sabotase terhadap hubungan pribadi dan reputasi anggota tim melalui gosip dan kabar burung. Segera setelah orang tidak memusatkan perhatian pada tujuan perubahan, tetapi pada masalah emosi dan pribadi, maka perhatian mereka akan terus terpusatkan ke sana.
6.      Menurunkan moral, semangat, dan motivasi kerja. Seorang karyawan yang jengkel dan merasa ada yang berbuat salah kepadanya tidak lama kemudian dapat meracuni seluruh anggota tim. Bila semangat sudah berkurang, manajer akan sulit sekali mengobarkannya kembali.
7.      Masalah yang berkaitan dengan stres. Ada bermacam-macam, mulai dari efisiensi yang berkurang sampai kebiasaan membolos kerja.
FAKTOR PENYEBAB KONFLIK
§  Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.

§  Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
§  Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politikekonomisosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
§  Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.

Konsekuensi Konflik Antar Kelompok

Konsekuensi antar kelompok ini disarankan agar tidak dikhususkan untuk kelompok saja, tapi beberapa konflik sejenis nisa menciptakan sejumlah perubahan yang dapat diperkirakan yang melibatkan kelompok. Secara umum, ada dua reaksi dasar yang terjadi. Yang pertama, perubahan dalam tim menciptakan peningkatan kekompakkan atau rasa solidaritas, penolakan terhadap tim lain, dan diferensiasi tim yang semakin hebat. Kedua, konflik antar tim tampaknya dapat menciptakan salah sangka atas motif dan kualitas anggota tim lain.
Prinsip konsekuensi konflik antar kelompok mencakup :
1.      Proses perubahan dalam kelompok
2.      Konflik dan kekompakkan (solidaritas)
3.      Konflik dan pemolakan kelompok lain :
a.       Konflik diantara kelompok
b.      Perubahan-perubahan dan persepsi yang terjadi dalam kelompok
c.       Kesalahan persepsi dan pemikiran bayangan (terbalik)
d.      Gambaran musuh yang kejam
e.       Gambaran kelompok bermoral
f.       Gambaran kekuatan kelompok
g.      Bayangan terbalik
h.      Stereotif


Pengelompokan Konflik Antar Kelompok
Beberapa jenis-jenis konflik antar kelompok dapat dibedakan menjadi :
1.       Konflik antar kelompok social
2.      Konflik antar kelompok agama
3.      Konflik antar kelompok masyarakat
4.      Konflik antar kelompok olahraga
5.       Konflik antar kelompok sekolah atau mahasiswa
6.      Konflik antar kelompok remaja, dan lain-lain.

KWN Demokrasi

Nama : Nurfie Fitriani
Npm  : 1a211308
Kelas : 2ea20
Demokrasi


Demokrasi
BAB I
I.                   Pendahuluan
Latar Belakang
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Salah satu pilar demokrrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif, legislatif. Kesejajaran ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar bisa saling mengawasi dan saling mengontrol. Ketiga jenis lembaga tersebut adalah lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan yudikatif dan lembaga perwakilan rakya tmemiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Dibawah sistem ini keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat dan yang memilihny amelalui proses pemilihan umum legislatif.
Tujuan
Tujuan dari Demokrasi adalah :
1.      Memaparkan masalah-masalah yang timbul yang diakibatkan penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Memaparkan sejumlah sumber hukum yang menjadi landasan demokrasi.
3.      Memaparkan contoh nyata penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.


II.                Pembahasan
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Bentuk-bentuk demokrasi
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.
Demokrasi langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.
Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

Prinsip-prinsip demokrasi

a.       Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.

b.      Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.

c.       Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara.

d.      Penghormatan terhadap supremasi hukum.

Prinsip demokrasi yang didasarkan pada konsep di atas (rule of law), antara lain sebagai berikut :

a.       Tidak adanya kekuasaan yang sewenang-wenang.

b.      Kedudukan yang sama dalam hukum.

c.       Terjaminnya hak asasi manusia oleh undang-undang.

Asas Demokrasi
Asas demokrasi memberikan suatu cara atau metode pengambilan keputusan. Asas ini menuntut bahwa setiap orang harus mempunyai kesempatan yang sama untuk mempengaruhi tindakan pemerintah. Asas ini diwujudkan lewat sistem representasi (perwakilan rakyat) yang mempunyai peranan dalam pembentukan undang-undang dan kontrol terhadap pemerintah. Beberapa hal penting dalam asas demokrasi yaitu :
1.      Pemilihan umum.
2.      Pemerintah bertanggungjawab kepada perwakilan rakyat.
3.      Semua warga negara mempunyai kesempatan yang sama atau berpartisipasi dalam politik dan mengontrol pemerintahan.
4.      Semua perbuatan pemerintah terbuka terhadap kritik dan kajian rasional dari semua pihak.
5.      Kebebasan menyatakan pendapat.
6.      Kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik.
7.      Rancangan undang-undang harus dipublikasikan untuk memungkinkan partisipasi rakyat.

III.             Penutup
Kesimpulan
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya.
Saran
Mewujudkan budaya demokrasi memang tidak mudah, perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, adalah:
1. Adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.
2. Mempraktekanya secara terus menerus, atau membiasakannya.

 

Selasa, 20 Maret 2012

Perilaku Keorganisasian

Nama : Nurfie Fitriani
Npm  : 1a211308
Kelas : 2ea20


STUDI TENTANG ORGANISASI
Teori-Teori Organisasi

1.      Teori Organisasi Klasik
Definisi organisasi menurut teori klasik : Organisasi merupakan struktur hubungan, kekuasaan-kejuasaan, tujuan-tujuan, perananperanan, kegiatan-kegiatan, komunikasi dan faktor-faktor lain apabila orang bekerja sama. Teori organisasi klasik sepenuhnya menguraikan anatomi organisasi formal. Empat unsur pokok yang selalu muncul dalam organisasi formal :
a. Sistem kegiatan yang terkoordinasi
b. Kelompok orang
c. Kerjasama
d. Kekuasaan dan Kepemimpina

2.      Teori Administrasi
Teori ini dikembangkan oleh Henry Fayol, Lyndall Urwick dari Eropa dan James D. Mooney, Allen Reily dari Amerika. Henry Fayol (1841-1925): Seorang industrialis asal Perancis tahun 1916 menulis sebuah buku “Admistration industrielle et Generale” diterjemahkan dalam bahasa Inggris 1926 dan baru dipublikasikan di Amerika 1940.
Kaidah manjemen menurut Fayol yang menjadi dasar teori administrasi:
§  Pembagian kerja
§  Wewenang dan tanggung jawab
§  Disiplin
§  Kesatuan perintah
§  Kesatuan pengarahan
§  Mendahulukan kepentingan umum
§  Balas jasa
§  Sentralisasi
§  Rantai Skalar
§  Aturan
§  Keadilan
§  Kelanggengan personalia
§  Inisiatif
§  Semangat korps
§  Kegiatan Manajerial

3.      Teori Manajemen Ilmiah
Dikembangkan tahun 1900 oleh Frederick Winslow Taylor Definisi Manajemen Ilmiah: “Penerapan metode ilmiah pada studi, analisa dan pemecahan masalah organisasi” atau “Seperangkat mekanisme untuk meningkatkan efesiensi kerja”. Frederick Winslow Taylor menuangkan de dalam tiga makalah: “Shop Management”, “The Principle Oif Scientific Management” dan “Testimony before the Special House Comitte”. Dari tiga makalah tersebut lahir sebuah buku “Scientific Management”.Berkat jasa jasa yang sampai sekarang konsepnya masih dipergunakan pada praktek manajemen modern maka Frederick Winslow Taylor dijuluki sebagai “Bapak Manajemen Ilmiah”.
Empat kaidah Manajemen menurut Frederick W. Taylor:
§  Menggantikan metode kerja dalam praktek dengan metode atas dasar ilmu pengetahuan.
§   Mengadakan seleksi, latihan dan pengembangan karyawan
§  Pengembangan ilmu tentang kerja, seleksi, latihan dan pengembangan secara ilmiah perlu intregasikan.
§  Perlu dikembangkan semangat dan mental karyawan untuk mencapai manfaat manajemen ilmiah.

4.      Teori Neo Klasik

Munculnya teori neoklasik diawali dengan inspirasi percobaan yang dilakukan di Pabrik Howthorne tahun 1924 milik perusahaan Western Elektric di Cicero yang disponsori oleh Lembaga Riset Nasional Amerika. Percobaan yang dilakukan Elton Mayo seorang riset dari Western Electric menyimpulkan bahwa pentingnya memperhatikan insentif upah dan Kondisi kerja karyawan dipandang sebagai faktor penting peningkatan produktifitas.
Dalam pembagian kerja Neoklasik memandang perlunya:
a. Partisipasi
b. Perluasan kerja
c. Manajemen bottom_up

5.      Teori Modern

Teori ini muncul pada tahun 1950 sebagai akibat ketidakpuasan dua teori sebelumnya yaitu klasik dan neoklasik. Teori Modern sering disebut dengan teori “Analiasa Sistem” atau “Teori Terbuka” yang memadukan antara teori klasik dan neokalsi. Teori Organisasi Modern melihat bahwa semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan yang saling bergantung dan tidak bisa dipisahkan. Organisasi bukan sistem tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil akan tetapi organisasi merupakan sistem terbuka yang berkaitan dengan lingkungan dan apabila ingin survivel atau dapat bertahan hidup maka ia harus bisa beradaptasi dengan lingkungan.

Pengertian Organisasi
Organisasi merupakan salah satu sarana untuk mencapai tujuan perusahaan melalui pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen yang dilakukan seorang pimpinan dengan organisasi yang tercipta di perusahaan yang bersangkutan. Menurut Boone dan Katz organisasi didefinisikan sebagai berikut : Organisasi adalah suatu proses tersusun yang orang-orangnya berinteraksi untuk mencapai tujuan.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa organisasi mencakup 3 elemen pokok :
1. Interaksi manusia.
2. Kegiatan yang mengarah pada tujuan.
3. Struktur organisasi itu sendiri.

PERILAKU INDIVIDU DAN PENGARUHNYA TERHADAP ORGANISASI

Variabel yang Mempengaruhi Perilaku Organisasi

A.    Variabel-Variabel Dependen

Yaitu factor-faktor kunci yang ingin dijelaskan atau diperkirakan dan yangterpengaruh sejumlah factor lain (suatu respons yang dipengaruhi oleh suatu variable bebas.
Variabel-variabel dependen tersebut antara lain :
1.      Produktivitas, Yaitu suatu ukuran kinerja yang mempengaruhi keefektifan dan efisiensi.
2.      Keabsenan (kemangkiran), Yaitu gagal atau tidak melapor untuk bekerja
3.      Pengunduran diri (keluar masuknya karyawan), Yaitu penarikan diri secara sukarela dan tidak sukarela dari suatu organisasi
4.      Kepuasan kerja, Yaitu suatu sikap umum terhadap pekerjaan seseorang atau selisih antara banyaknya ganjaran yang diterima seorang pekerja dan banyaknya yang mereka yakini seharusnya mereka terima.

B.     Variabel-Variabel Independen

1.  Variabel-variabel level individ  Usia
b.      Status perkawinan
c.       Jenis kelamin
d.      Masa kerja
2. Variabel-variabel level kelompok
3. Variabel-variabel level system organisasi

PERILAKU KELOMPOK DAN INTERPERSONAL
Kelompok adalah suatu kolektif yang terdiri atas berbagai organisme dimana eksistensi semua anggota sangat penting untuk memuaskan berbagai kebutuhan individu. Artinya, kelompok merupakan suatu alat untuk mendapatkan berbagai kebutuhan individu. Individu menjadi milik kelompok karena mereka mendapatkan berbagai kepuasan ssebaik mungkin melalui organisasi yang tidak dengan mudah mereka dapatkan melalui cara lainnya.
TEORI-TEORI PEMBENTUKAN KELOMPOK
1.      Teori Kedekatan (Propinquity), Teori kedekatan menjelaskan tentang adanya aliansi diantara orang-orang tertentu. Seseorang berhubungan dengan orang lain disebabkan karena adanya kedekatan ruang dan daerahnya.
2.      Teori Interaksi (George Homans), Teori interaksi berdasarkan pada aktivitas, interaksi dan sentiment (perasaan atau emosi) yang berhubungan secara langsung. Ketiganya dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.       Semakin banyak aktivitas seseorang dengan orang lain, semakin beraneka interaksinya dan semakin kuat tumbuhnya sentiment mereka.
b.      Semakin banyak interaksi diantara orang-orang, maka semakin banyak kemungkinan aktivitas dan sentiment yang ditularkan pada orang lain.
c.       Semakin banyak aktivitas dan sentimen yang ditularkan pada orang lain, dan semakin banyak sentiment orang dipahami oleh orang lain, maka semakin banyak kemungkinan ditularkannya aktivitas dan interaksi-interaksi.
3.      Teori Keseimbangan (Theodore Newcomb), Teori keseimbangan menyatakan bahwa seseorang tertarik kepada yang lain adalah didasarkan atas kesamaan sikap (seperti: agama, politik, gaya hidup, perkawinan, pekerjaan, otoritas) di dalam menanggapi suatu tujuan.
4.      Teori Pertukaran, Teori ini ada kesamaan fungsinya dengan teori motivasi dalam bekerja. Teori kedekatan, interaksi, keseimbangan, semuanya memainkan peranan di dalam teori ini. Secara praktis pembentukan kelompok bisa saja terjadi dengan alasan ekonomi, keamanan, atau alasan social. Para pekerja umumnya memiliki keinginan afiliasi kepada pihak lain.

Karakteristik yang menonjol dari suatu kelompok antara lain:
a.       Adanya dua orang atau lebih
b.      Berinteraksi satu dengan yang lain
c.       Saling berbagi beberapa tujuan yang sama
d.      Melihat dirinya sebagai suatu kelompok.

Interpersonal
Komunikasi interpersonal adalah proses pertukaran informasi diantara seseorang dengan paling kurang seorang lainnya atau biasanya di antara dua orang yang dapat langsung diketahui balikannya. (Muhammad, 2005,p.158-159).
Menurut Devito (1989), komunikasi interpersonal adalah penyampaian pesan oleh satu orang dan penerimaan pesan oleh orang lain atau sekelompok kecil orang, dengan berbagai dampaknya
dan dengan peluang untuk memberikan umpan balik segera
(Effendy,2003, p. 30).
Fungsi Komunikasi interpersonal sebagai berikut:
1.      Untuk mendapatkan respon/ umpan balik.
2.       Untuk melakukan antisipasi setelah mengevaluasi respon/ umpan balik.
3.      Untuk melakukan kontrol terhadap lingkungan sosial, yaitu kita dapat melakukan modifikasi perilaku orang lain dengan cara persuasi.


Kamis, 08 Maret 2012

Bahasa Inggris 2

Nama                   : Nurfie Fitriani
Npm           : 1A211308
Kelas          : 4EA12
Bahasa Inggris 2

PRESENT CONTINOUS TENSE
(+) S + Tobe + V ing
(-) S + Tobe + Not + V ing
(?) Tobe + S + V ing
Esther  is waving goodbye to her mother. She is running to the bus stop, esther is lazy, she is late for school. The bus is leaving the bus stop. She is waving to the conductor, she is crying to the conductor.
Esther is on the bus, she is giving some money to the conductor. The conductor is not taking the money. He is shaking his head.
The bus is going the wrong way, it is not going to esther’s school, it is going to the central market.

PRESET TENSE
(+) S + V 1 (s/es)
(-) S + do/does + Not + V1
(?) do/does + v1
Vivi usually gets up at five in the morning. After taking shower, she gets praying. Vivi always helps her mother every morning. Her mother prepares breakfast for they family. Vivi makes her bad and she wakes her brother up. She cleans the hand and her brother needs the chicken and then she takes a bath.
At 6.15 they have breakfast and at 6.30 della goes to school with her brother by motorcycle, her brother goes to school by bicycle.

PAST TENSE
(+) S + V2 + O
Last week, I went to botanical garden, there was many beautiful flowers there. I went there with my family.
I and my family was happy, a looked beautiful panorama, my mother walked around the botanical garde with my father. My brother played football on the field. After getting tired we had lunch at 12 o’clock.

PRESENT PRFECT
(+) S + has/have + V3
(-) S + has/have + not + v3
(?) has/have + s + V3
A homeless man who has lived on the streets of cleveland USA for years. has shot to fame, after a clip of his mellifluous radio voice went viral on the internet.

Ted Williams, was filmed by a local cameraman holding a cardboard sign that read: “I’m an ex-radio announcer who has fallen on hard times”. Williams is seen in the video asking for money in exchange for a quick blast of his “God-given voice”. Now that the video has had millions of hits on YouTube, Williams, has become an overnight sensation.

He has spent today appearing on talk shows across America, sporting a new haircut and a smarter appearance than on the clip that made him famous.
Williams has been on the streets for years and has struggled with drug and alcohol addiction for years.
The story of the “homeless man with the golden pipes” has lifted the spirits of a recession-hit nation in the week that it has returned to work after the Christmas holidays



FUTURE TENSE
(+) S + Will + V1
(-) S + Will + not + V1
(?) Will + S + +V1

It’s about my best friend, she name is nita, she will go to bandung when im in junir high school, im very miss her, and I will write a latter for her but no one letter answeared for her. In junor high school she will help my homework and I will always listen her problem, we will always sharing together.

PRESENT PERFECT CONTINOUS TENSE
(+) S + have/has + been + V ing + O
(-) S + have/has + not + been + V ing + O
(?) Have/has + S + been + V ing + O

When I have been touring to tegal since one mounth ago, im going to tegal with my friends, we are going by motorcycle and im with my cousin, he has been riding motorcycle for two days. We have been preparing for touring until one year before we go, that’s no metter, finally the touring was happy.  its my first experience. That’s very funny and full of spirit.

Selasa, 06 Maret 2012

Pentingnya Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa

Nama : Nurfie Fitriani
Npm  : 1A211308
Kelas : 2EA20
Pendidikan Kewarganegaraan

BAB 1
I.                   PENDAHULUAN
Latar Belakang
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
 Salah satu persyaratan diterimanya status sebuah negara adalah adanya unsur warganegara yang diatur menurut ketentuan hukum tertentu, sehingga warga negara yang bersangkutan dapat dibedakan dari warga dari negara lain. Pengaturan mengenai kewarganegaraan ini biasanya ditentukan berdasarkan salah satu dari dua prinsip, yaitu prinsip ‘ius soli’ atau prinsip ‘ius sanguinis’. Yang dimaksud dengan ‘ius soli’ adalah prinsip yang mendasarkan diri pada pengertian hukum mengenai tanah kelahiran, sedangkan ‘ius sanguinis’ mendasarkan diri pada prinsip hubungan darah.
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain. Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa. Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.
Tujuan
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri warga negara Republik Indonesia. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.

I.                  PEMBAHASAN
 

HAM ( Hak Asasi Manusia )
Hak Asasi Manusia atau sering kita sebut sebagai HAM adalah terjemahan dari istilah human rights atau  the right of human. Secara terminologi istilah ini artinya adalah Hak-Hak Manusia.  Namun dalam beberapa literatur pemakaian istilah Hak Asasi Manusia (HAM) lebih sering digunakan dari pada pemakaian Hak-hak Manusia. Di Indonesia hak-hak manusia pada umumnya lebih dikenal dengan istilah “hak asasi” sebagai terjemahan dari basic rights (Inggris) dangrondrechten (Belanda), atau bisa juga disebut hak-hak fundamental (civil rights).
Istilah hak-hak asasi secara monumental lahir sejak keberhasilan Revolusi Perancis tahun 1789 dalam “Declaration des Droits de L’homme et du Citoyen” (hak-hak asasi manusia dan warga negara Perancis), dengan semboyan Liberte, Egalite, Fraternite. Istilah HAM berkembang sesual dengan perkembangan zaman. Perkembangan zaman dalam arti perubahan peradaban manusia dari masa ke masa. Pada mulanya dikenal dengan sebutan natural rights (hak-hak alam), yang berpedoman kepada teori hukum alam bahwa; segala sesuatu berasal dari alam termasuk HAM. Istilah ini kemudian diganti dengan the rights of man, tetapi akhirnya tidak diterima, karena tidaak mewakili hak-hak wanita. Setelah PD II dan terbentuknya PBB, maka muncul istilah baru yang lebih populer sekarang yaitu human rights Di Amerika Serikat dikenal dengan sebutan Civil Rights. Perancis menyebutnya: Droit de L’ Homme; Belanda: Menselijke Rechten.
Namun dibalik beragamnya sebutan untuk Hak Asasi Manusia, secara pengertian masih memiliki makna yang sama. Secara umum Hak Asasi Manusia dapat diartikan sebagai seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia

II.               PENUTUP
Kesimpulan
HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun.
Hak Asasi Manusia juga dapat dipandang sebagai seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk TUHAN YANG MAHA ESA dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Negara hukum adalah Negara yang berdasar atas hukum (Rechtsstaat), tidak berdasar atas kekuasaan belaka (Machtsstaat) dan Pemerintahannya berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).

Negara hukum dengan penegakan HAM ibarat dua sisi mata uang dengan sisi yang berbeda. Negara Hukum dan HAM tidak bisa dipisahkan.
Indonesia sebagai Negara Hukum telah menetapkan pengertian HAM yang sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 Undang-undang nomor 39/1999 yaitu Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YANG MAHA ESA dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
HAM di Indonesia untuk mewujudkan penghormatan dan penegak HAM yang kuat ketika bangsa ini memperjuangkan hak asasinya, yaitu: “kemerdekaan”, yang telah berabad-abad dirampas oleh penjajah. Oleh karena itu, tidak mengherankan setelah berhasil mencapai kemerdekaan, para pendiri negeri ini mencantumkan prinsip-prinsip HAM dalam Konstitusi RI (Undang-undang Dasar 1945 dan Pembukaannya) sebagai pedoman dan cita-cita yang harus dilaksanakan dan dicapai.

Saran
Demi terwujudnya generasi penerus yang mempunyai jiwa kebangsaan  yang kuat ataupun jiwa nasionalisme mohon pelajaran pendidikan Kewarganegaraan bagi mahasiswa tetap dimasukan dalam kurikulum pendidikan sebagai mata kuliah dasar umum .