Kamis, 24 November 2011

Ekonomi Koperasi

Nama : Nurfie Fitriani
Npm  : 1A211308
Kelas : 2-EA20


SISA HASIL USAHA

Penertian SHU menurut pasal 5 ayat 1 UU No.45/1992 adalah sebagai berikut :
·         Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

Beberapa informasi mengenai perhitungan SHU :
·         Bagian (persentase) SHU anggota
·         Total simpanan seluruh anggota
·         Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
·         Jumlah simpanan per anggota
·         Omzet atau volume usaha per anggota
·         Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
·         Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota
·         SHU Total Koperasi pada satu tahun buku

Rumus pembagian SHU :
Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
SHU peranggota :
          SHUA = JUA + JMA
Di mana :
SHUA  = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA        = Jasa Usaha Anggota
JMA    = Jasa Modal Anggota 

 
Prinsip-prinsip pembagian SHU :
  1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
  2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
  3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
  4. SHU anggota dibayar secara tunai.

POLA MANAJEMEN KOPERASI

Koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya. Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
        Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
        Kesukarelaan dalam keanggotaan
        Menolong diri sendiri (self help)
        Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
        Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
        Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
  • Anggota
  • Pengurus
  • Manajer
  • Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan.

 Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
  •  Rapat anggota
  • Pengurus
  • Pengawas


Rapat Anggota :
          Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
          Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
          Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
          Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Pengurus Koperasi :
          Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
          Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Pengawas :
          Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
          Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Manajer :
          Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

Pendekatan sistem pada koperasi :
          Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
1.      organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
2.      perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Senin, 07 November 2011

METODE RISET BAB III

Nama : Nurfie Fitriani
Npm   : 1A211308
Kelas : 3-EA13


PENGARUH MOTIVASI TERHADAP KEPUASAN KERJA PEGAWAI BKKBN MUARA ENIM

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

I.Jenis dan Sumber Data
Data primer, adalah data yang penulis peroleh langsung dari responden yaitu seluruh Pegawai Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Kabupaten Muara Enim, dengan menggunakan daftar pernyataan yang telah disediakan (kuesioner).

Karakteristik Responden
Dari 70 kuesioner yang diberikan kepada responden, kesemuanya telah diisi dengan lengkap sehingga data tersebut dapat diolah. Selanjutnya data diproses dengan menggunakan Software Statistics for Products and Services Solution Realease 11.5. Adapun karakteristik yang dapat digambarkan dari hasil penyebaran kuesioner tersebut adalah:

Persentase jenis kelamin responden

Jenis Kelamin
Frekuensi
Persentase
Perempuan
21
30%
Laki-laki
49
70%
Jumlah
70
100%


Tingkat usia responden

Tingkat Usia
Frekuensi
Persentase
20-29 tahun
2
2,8
30-39 tahun
13
18,57
40-49 tahun
36
51,16
50-59 tahun
19
27,89
Jumlah
70
100,00


Tingkat pendapatan responden

Tingkat Pendapatan
Frekuensi
Persentase
500.000
0
0.00
500.000 – 750.000
0
0,00
750.000 – 1000.000
2
2,86
1000.000 keatas
68
97,14
Jumlah
70
100,00


Masa Kerja responden

Masa Kerja
Frekuensi
Persentase
5 tahun


6 – 10 tahun
5
6,97
10 tahun keatas
65
92,86
Jumlah
70
100,00


Status kepegawaian responden

Status Pegawai
Frekuensi
Persentase
PNS biasa (staf)
39
55,71
PNS menduduki jabatan stuktural
31
44,29
Jumlah
70
100,00

                
Status eseloneering jabatan responden
                                     
Eseloneering Jabatan
Frekuensi
Persentase
Eselon II
1
1,42
Eselon III
5
7,14
Eselon IV
13
18,57
Non Eselon
51
72,85
Jumlah
70
100,00

                                                    
Tingkat pendidikan responden

Tingkat Pendidikan
Frekuensi
Persentase
SLTP sederajat
2
2,85
SMU sederajat
47
67,14
Akademi
4
5,71
Perguruan Tinggi
17
24,28
Jumlah
70
100,00


II. Sampel dan Populasi

Populasi
Populasi penelitian adalah Pegawai Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Kabupaten Muara Enim berjumlah 70 orang.

Sampel
  1. Jenis kelamin 70% adalah laki-laki.
  2. Usia 78,58% adalah berusia 40-59 tahun.
  3. Pendapatan 97,14 % adalah di atas Rp.1000.000.
  4. Masa Kerja 92,86% adalah di atas 10 tahun.
  5. Status 55,71% adalah tenaga staf.
  6. Jabatan 55,73% adalah non Eselon.
  7. Pendidikan 67,14% adalah SMU sederajat.


III. Variabel dan Indikator
Variabel dan indikator yang mempengaruhi motivasi terhadap kepuasan kerja pegawai adalah sebagai berikut :
Faktor-Faktor Motivasi
Lingkungan Kerja X1
Tingkat Pendidikan X2                             KEPUASAN KERJA
Keinginan & Harapan X3
Kebutuhan X4

IV. Model Penelitian
Penelitian ini menggunakan model matematis, yaitu :

                        Y = a + bX + e
Dimana :                                          Dimana :
Y = Variabel Terikat                 X1 = Lingkungan kerja
X = Variabel Bebas                   X2 = Tingkat Pendidikan
a = Konstanta                            X3 = Keinginan dan harapan pribadi
b = Koefiseien                           X4 = Kebutuhan
e = Variabel error